
Denpasar,. Respons cepat ditunjukkan Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Denpasar Timur (Dentim) dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Hotline 110 terkait dugaan gangguan kebisingan musik keras yang terjadi di wilayah Jalan Hayam Wuruk, Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur, Jumat (29/05/2026) dini hari.
Laporan di terima dari seorang warga yang mengeluhkan adanya suara musik keras yang diduga mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar di kawasan Tanjung Bunglak, Jl. Hayam Wuruk Nomor 104, Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur.
Menindaklanjuti laporan tersebut, UKL Polsek Dentim yang di pimpin Perwira Pengawas (Pawas) Ipda I Wayan Suartana, S.H., segera mendatangi lokasi guna melakukan pengecekan dan penelusuran di sekitar tempat yang dilaporkan.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan patroli serta pemeriksaan di seputaran area TKP. Namun demikian, situasi di lokasi terpantau dalam keadaan sepi dan kondusif serta tidak ditemukan adanya aktivitas masyarakat yang memutar musik keras sebagaimana laporan yang diterima melalui Hotline 110.
Kapolsek Denpasar Timur (Dentim), AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H.,M.H., menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan kepolisian akan selalu ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap pengaduan masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk nyata pelayanan Polri kepada masyarakat,” ujar Kapolsek Dentim.
Dengan adanya respons cepat dari jajaran Polsek Dentim, diharapkan masyarakat semakin merasa aman dan nyaman serta tidak ragu untuk melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Hotline 110. (*Red.)

