
Denpasar,. – Satpas SIM Polresta Denpasar terus berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui pendampingan secara langsung kepada para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) yang mengikuti ujian praktik. Pendampingan tersebut bertujuan agar setiap pemohon memahami tata cara pelaksanaan ujian sekaligus mampu menunjukkan keterampilan berkendara yang aman sesuai ketentuan.
Seperti terlihat pada pelaksanaan ujian praktik di Satpas SIM Polresta Denpasar, seorang petugas memberikan arahan dan panduan kepada pemohon sebelum memasuki lintasan ujian. Petugas menjelaskan rute yang harus dilalui, teknik berkendara yang benar, serta mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan, mematuhi marka lintasan, dan mengutamakan keselamatan selama mengikuti ujian.
Pendampingan dilakukan sebagai bentuk pelayanan yang humanis dan edukatif, sehingga setiap peserta memperoleh pemahaman yang sama mengenai mekanisme ujian praktik. Dengan demikian, penilaian dapat berlangsung secara objektif, transparan, dan sesuai dengan standar kompetensi pengemudi.
Selain memastikan proses ujian berjalan tertib, petugas juga memberikan motivasi kepada para pemohon agar tetap tenang dan percaya diri saat mengendarai kendaraan di lintasan praktik. Hal ini diharapkan dapat membantu peserta menampilkan kemampuan berkendara secara optimal tanpa mengabaikan aspek keselamatan.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya mengatakan bahwa pelayanan di Satpas SIM tidak hanya berorientasi pada penerbitan SIM, tetapi juga bertujuan membentuk pengendara yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kesadaran dalam berlalu lintas.
“Melalui pendampingan yang dilakukan petugas saat ujian praktik, kami ingin memastikan setiap pemohon memahami prosedur ujian dan memiliki kemampuan mengemudi yang sesuai standar keselamatan. Polresta Denpasar berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, transparan, humanis, serta mengedepankan prinsip Presisi kepada seluruh masyarakat,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar.
Dengan pelayanan yang informatif dan penuh pendampingan, Satpas SIM Polresta Denpasar berharap masyarakat tidak hanya berhasil memperoleh SIM, tetapi juga menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas serta mampu menciptakan budaya berkendara yang tertib, aman, dan bertanggung jawab di jalan raya. (*Red.)

