
Badung – Respon cepat jajaran Polsek Kuta dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat Call Center 110. Seorang warga negara asing (WNA) asal Australia yang diduga berada dalam pengaruh minuman beralkohol membuat keributan di sebuah hotel di kawasan Legian, Rabu (1/7/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut terjadi di Casa Dasa Legian Hotel, Jalan Nakula, Legian, Kuta, Badung. Laporan pertama diterima melalui Call Center 110 dari pelapor bernama Hari Sedana, yang menginformasikan adanya seorang tamu hotel perempuan WNA yang mengamuk dan mengganggu kenyamanan penghuni hotel.
Menindaklanjuti laporan tersebut, sekitar pukul 04.35 Wita, Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Kuta AKP I Wayan Suartawan, S.H., bersama Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Kuta dan personel Satpol PP Kelurahan Legian segera mendatangi lokasi kejadian.
Setibanya di hotel, petugas menemui petugas Front Office yang menjelaskan bahwa tamu hotel berinisial ALB (55), perempuan, warga negara Australia, sempat membuat keributan dengan berteriak-teriak dan mondar-mandir di area lobi hotel sehingga mengganggu kenyamanan tamu lainnya.
Petugas kemudian melakukan pendekatan secara humanis kepada yang bersangkutan. Setelah diberikan imbauan dan penjelasan oleh personel kepolisian, ALB akhirnya bersikap kooperatif, menghentikan aksinya, serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Berkat penanganan cepat aparat kepolisian, situasi di hotel kembali kondusif dan aktivitas para tamu dapat berlangsung normal. Pihak manajemen hotel pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas respons cepat yang diberikan Polsek Kuta.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H. membenarkan adanya penanganan laporan tersebut.
“Laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 langsung ditindaklanjuti oleh personel Polsek Kuta. Setibanya di lokasi, petugas melakukan pendekatan persuasif kepada tamu hotel yang membuat keributan. Yang bersangkutan akhirnya dapat ditenangkan dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya, sehingga situasi kembali aman dan kondusif,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Polresta Denpasar terus mengimbau masyarakat maupun pelaku usaha pariwisata untuk segera memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan gangguan kamtibmas atau situasi yang memerlukan kehadiran polisi.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan humanis kepada masyarakat maupun wisatawan, sehingga keamanan dan kenyamanan di wilayah hukum Polresta Denpasar tetap terjaga,” pungkasnya. (*Red.)

