matapenagaruda.com

Denpasar,. Personel gabungan Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa melaksanakan kegiatan Penertiban Penduduk Pendatang (Tibduktang) di wilayah Pelabuhan Benoa dan sekitarnya pada Minggu, 17 Mei 2026. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Pawas Benoa Aiptu Mujur Siregar sebagai langkah preventif menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas melakukan patroli sekaligus pemeriksaan administrasi kependudukan terhadap masyarakat pendatang yang berada di kawasan Pelabuhan Benoa. Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil menjaring tiga orang penduduk pendatang luar Denpasar yang diketahui tidak tinggal di kawasan Benoa. Sementara untuk penduduk pendatang asli Denpasar tidak ditemukan dalam kegiatan tersebut.

Selain pemeriksaan administrasi kependudukan, personel gabungan juga melakukan pengecekan terhadap pengendara dan kendaraan bermotor guna mengantisipasi adanya tindak kriminalitas maupun barang-barang mencurigakan. Hasilnya, tidak ditemukan adanya hal-hal menonjol ataupun mencurigakan selama kegiatan berlangsung.

Petugas kemudian memberikan arahan kepada para penduduk pendatang yang terjaring agar segera mengurus Surat Tanda Lapor Diri (STLD) di kantor lurah atau desa sesuai tempat tinggal masing-masing sebagai bentuk tertib administrasi kependudukan.

Kasi Humas Polresta Denpasar menjelaskan bahwa kegiatan Tibduktang rutin dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polresta Denpasar, khususnya kawasan strategis dan pintu masuk seperti Pelabuhan Benoa. Selain meningkatkan pengawasan terhadap mobilitas penduduk pendatang, kegiatan ini juga bertujuan menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat maupun pengguna jasa pelabuhan. (*Red.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *