JAKARTA – Kerja keras dan ketelitian menjadi kunci utama jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dalam mengungkap tabir kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS. Tak tanggung-tanggung, penyidik telah melakukan penyisiran dan pemeriksaan mendalam terhadap 86 titik rekaman CCTV guna memetakan secara presisi pergerakan para pelaku.

Pemeriksaan puluhan CCTV ini di lakukan secara berangkai, mulai dari titik keberangkatan terduga pelaku, lokasi kejadian, hingga jalur pelarian yang di gunakan. Langkah masif ini merupakan bagian dari penerapan Scientific Crime Investigation yang menjadi atensi khusus Kapolri, guna memastikan pengungkapan kasus di lakukan berdasarkan fakta-fakta digital yang tak terbantahkan dan akuntabel.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa dari puluhan rekaman tersebut, penyidik berhasil menemukan petunjuk krusial. Salah satu CCTV merekam wajah jelas pelaku sesaat sebelum aksi dilakukan, di mana saat itu pelaku belum menggunakan helm. Data visual ini kemudian di sinkronisasikan dengan analisis pergerakan dan identifikasi pakaian yang dikenakan, sehingga mengerucut pada identitas para terduga pelaku.

“Kami menyisir 86 titik CCTV untuk mendapatkan gambaran utuh secara faktual. Hasilnya, kami berhasil mengidentifikasi pergerakan yang konsisten serta kecocokan fisik dan atribut yang di gunakan pelaku. Berdasarkan penguatan dari keterangan 15 saksi dan database Polri, kami berhasil mengidentifikasi pelaku utama,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya di Gedung Promoter, Rabu (18/3/2026).

Meskipun identitas 2 pelaku telah teridentifikasi, Dirreskrimum menegaskan bahwa proses analisa ilmiah tidak berhenti begitu saja. Penelusuran digital melalui puluhan CCTV tersebut masih terus di kembangkan untuk mendalami kemungkinan adanya pelaku lain atau aktor yang terlibat dalam perencanaan aksi tersebut.

Keberhasilan mengidentifikasi pelaku melalui pemeriksaan 86 CCTV ini menjadi bukti profesionalisme Polda Metro Jaya dalam memanfaatkan teknologi kepolisian modern. Langkah transparan ini di harapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi korban dan publik, sekaligus menunjukkan bahwa Polri tidak akan membiarkan aksi kejahatan jalanan sekecil apa pun lolos dari pemantauan hukum. (*Red.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *