MataPenaGaruda.Com

JEMBER ,.– Pemerintah Kecamatan Silo bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) melaksanakan verifikasi administrasi bakal calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sempola kecamatan Silo, Kabupaten Jember Jawa Timur periode 2026–2034 di Pendopo Kantor Desa Sempolan, Senin (22/7/2026) jam 14.00 wib .

Verifikasi administrasi menjadi tahapan krusial dalam proses pemilihan anggota BPD untuk memastikan setiap bakal calon memenuhi seluruh persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku. Tahapan ini sekaligus menjadi komitmen pemerintah dalam menghadirkan proses demokrasi desa yang transparan, objektif, dan berkualitas.

Kegiatan tersebut dihadiri Kasi Pemerintahan Kecamatan Silo, Dafit Yan Maheri, Bhabinkamtibmas Desa Sempolan, Danramil Silo, panitia pemilihan BPD, serta Pemerintah Desa Sempolan. Seluruh dokumen persyaratan diperiksa secara cermat guna memastikan keabsahan dan kelengkapannya sebelum bakal calon ditetapkan sebagai calon yang berhak mengikuti tahapan selanjutnya.

Kasi Pemerintahan Kecamatan Silo, Dafit Yan Maheri, menegaskan bahwa proses verifikasi bukan sekadar pemeriksaan administrasi, tetapi juga merupakan langkah awal untuk menghasilkan anggota BPD yang memiliki integritas, kompetensi, dan komitmen dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Verifikasi administrasi merupakan bentuk komitmen bersama untuk menjaga kualitas demokrasi di tingkat desa. Kami ingin memastikan seluruh bakal calon memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan sehingga masyarakat nantinya memperoleh pilihan figur yang layak, berkualitas, dan mampu menjalankan fungsi BPD secara optimal,” ujarnya.

Ia menambahkan, BPD memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah desa dalam menyusun kebijakan, mengawasi jalannya pemerintahan, serta menyalurkan aspirasi masyarakat. Karena itu, seluruh tahapan seleksi harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku.

Dalam proses verifikasi tersebut tercatat sebanyak 14 bakal calon mendaftarkan diri mewakili 3 wilayah dusun, yakni Dusun Krajan, Dusun Onjur, dan Dusun pelalangan. Dari jumlah tersebut, tigabelas bakal calon hadir mengikuti verifikasi administrasi, sedangkan satu bakal calon tidak hadir dan di nyatakan di diskualifikasi.

Selama kegiatan berlangsung, suasana tetap tertib, aman, dan kondusif. Para bakal calon mengikuti seluruh rangkaian verifikasi dengan baik, sementara panitia melakukan pemeriksaan berkas secara teliti guna menjamin tidak ada persyaratan yang terlewat.

Melalui proses verifikasi yang di laksanakan secara terbuka dan profesional, Pemerintah Kecamatan Silo bersama Pemerintah Desa Sempolan menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pemilihan anggota BPD yang jujur, adil, dan berkualitas sebagai fondasi penguatan tata kelola pemerintahan desa yang semakin maju, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.
(Vans/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *