matapenagaruda.com

Denpasar,. Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang kondusif sekaligus mendorong pengelolaan limbah rumah tangga yang aman dan ramah lingkungan, Bhabinkamtibmas Desa Sumerta Kaja, Aipda Ketut Srinadi melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) pada Rabu (06/05/2026) pukul 10.00 Wita.

Kegiatan DDS tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Sumerta Kaja, Jl. Kecubung Gang Merak, dengan melakukan pemantauan langsung terhadap aktivitas penjualan minyak jelantah (bekas) dari masyarakat kepada pihak pengepul, yakni PT SBM (Sinar Bumi Menghijau) yang beralamat di Jl. Pulau Singkep.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas melakukan monitoring proses penjualan minyak jelantah serta berdialog langsung dengan pihak pengepul terkait mekanisme pengolahan minyak bekas tersebut. Dari hasil koordinasi diketahui bahwa minyak jelantah yang terkumpul nantinya akan diproses menjadi bahan bakar alternatif (bio solar) di Surabaya, dengan harga pembelian sebesar Rp5.000 per liter.

Selain melakukan pemantauan, Aipda Ketut Srinadi juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada pihak pengepul agar minyak jelantah yang telah dikumpulkan tidak disalahgunakan, khususnya untuk diolah kembali menjadi bahan konsumsi yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar tidak membuang minyak bekas sembarangan yang dapat menyebabkan pencemaran lingkungan, serta mendorong pemanfaatan limbah menjadi sesuatu yang lebih bernilai guna.

Kegiatan DDS ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman secara humanis.
Dengan kegiatan seperti ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan limbah yang tepat semakin meningkat, serta situasi kamtibmas di wilayah Desa Sumerta Kaja tetap terjaga kondusif. (*Red.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *