
matapenagaruda.com
Denpasr,. Mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Denpasar Selatan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Di tingkatkan (KRYD) yang di rangkaikan dengan Yustisi dan Cooling System di wilayah hukumnya, Selasa, 10 Pebruari 2026.
Sasaran dalam kegiatan KRYD ini meliputi pencegahan tindak pidana pencurian/C3, kepemilikan senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam), peredaran minuman keras (miras), penggunaan knalpot bising, kejahatan jalanan, serta antisipasi anak-anak muda yang berkumpul untuk adu nyali atau trek-trekan.
Patroli di pimpin oleh Pawas Iptu I Putu Parwita serta di pantau langsung oleh Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H., Patroli di laksanakan dengan menyasar sejumlah lokasi rawan, di antaranya Jl. Raya Sesetan, Jl. Serangan, Jl. Sidakarya, Jl. Tukad Pakerisan, Jl. Waturengong, kawasan wisata Sanur, area parkir pertokoan, restoran, hotel, ATM, pemukiman, serta halaman parkir kendaraan guna mencegah terjadinya curanmor, termasuk pertokoan di kawasan Sudirman.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli dialogis dengan menyusuri jalan umum, pemukiman dan perumahan penduduk, pertokoan, serta mesin ATM. Kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas, mencegah gangguan Kamtibmas, serta mengantisipasi aktivitas trek-trekan dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar segera menginformasikan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya kegiatan trek-trekan atau potensi gangguan Kamtibmas di lingkungan sekitar.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra, S.H., M.H., yang menegaskan bahwa kegiatan KRYD merupakan langkah preventif Polri untuk menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, “Selama pelaksanaan patroli berlangsung tidak ditemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan situasi kondusif,” Jelasnya. (*Red.)

