
DENPASAR,. Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. kembali menggelar kegiatan Ngopi Kamtibmas bersama para pengemudi ojek online (ojol) dari Grab dan Gojek. Pertemuan akrab ini dilaksanakan di Kantor Polsubsektor Diponegoro, Jalan Diponegoro, Kecamatan Denpasar Barat, pada Selasa, 26 Mei 2026.
Kegiatan berlangsung dalam suasana santai. Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Denpasar didampingi oleh Kasat Intelkam Polresta Denpasar menerima perwakilan komunitas ojol yang dipimpin oleh Koordinator S.O.B, I Ngurah Febri, bersama 12 anggotanya. Forum ini menjadi wadah komunikasi dua arah yang penting untuk menyamakan persepsi dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Denpasar.
Ada sejumlah poin penting yang menjadi bahasan utama dalam pertemuan ini. Salah satu yang paling disorot oleh para pengemudi adalah perkembangan regulasi mengenai besaran potongan yang diterapkan oleh pihak aplikator. Dalam forum tersebut dibahas rencana penyesuaian tarif potongan yang sebelumnya berada di angka 20%, dan akan diturunkan menjadi kisaran 8% hingga 10%. Kebijakan ini merujuk pada arahan yang disampaikan dalam pidato Presiden Republik Indonesia, yang bertujuan agar kesejahteraan para pengemudi semakin terjamin.
Selain itu, diskusi juga mendalami permasalahan lalu lintas, khususnya titik-titik rawan kemacetan yang kerap terjadi pada jam-jam sibuk. Para pengemudi menyampaikan pengalaman dan masukan langsung di lapangan, sementara pihak kepolisian memberikan pandangan serta langkah antisipasi guna meminimalisir kepadatan arus lalu lintas dan mencegah terjadinya gangguan ketertiban umum.
Tidak hanya membahas masalah transportasi, pihak kepolisian juga memaparkan gambaran umum situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terkini di Denpasar. Para pengemudi diimbau untuk lebih waspada terhadap tempat-tempat yang dinilai rawan terjadi gangguan keamanan, serta diajak untuk turut berperan aktif sebagai mata dan telinga kepolisian di tengah masyarakat.
Sebagai bagian dari upaya pelayanan publik, tim Polresta Denpasar juga melakukan sosialisasi mengenai layanan darurat kepolisian melalui nomor 110. Para peserta dijelaskan cara penggunaan, fungsi, dan manfaat layanan tersebut agar dapat dimanfaatkan dengan tepat jika sewaktu-waktu membutuhkan bantuan kepolisian, baik dalam situasi darurat maupun pelaporan tindak pidana.
Kasi Humas Polresta Denpasar menyampaikan bahwa kegiatan Ngopi Kamtibmas ini merupakan agenda rutin yang terus didorong pelaksanaannya. Menurutnya, kehadiran kepolisian di tengah komunitas, termasuk para pengemudi ojol, adalah bentuk nyata kehadiran negara untuk mendengar aspirasi serta menjaga situasi kondusif di wilayah hukum Polresta Denpasar. Sinergi yang terjalin diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh warga Kota Denpasar. (*Red.)

