MataPenaGaruda.Com

Kuta Selatan Badung,. – Dalam upaya mengurai kemacetan dan mengantisipasi lonjakan volume kendaraan, Panit 2 Lantas Polsek Kuta Selatan Iptu Helmi Iskandar, S.H., atas seizin Kapolsek Kuta Selatan AKP Muhammad Said Husen, S.I.K., M.H., mendampingi Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Badung A.A. Gde Rahmadi, S.H., M.H., meninjau langsung pelaksanaan rekayasa arus lalu lintas di pertigaan Jalan Raya Uluwatu–Pecatu menuju Jalan Tohyaning II, Selasa (2/6/2026). Kegiatan tersebut melibatkan personel gabungan dari kepolisian, Dishub, Satpol PP, Kominfo, dan Linmas.

Rekayasa arus diberlakukan mulai pukul 14.00 Wita hingga 22.00 Wita dengan sejumlah skema pengalihan kendaraan, di antaranya larangan kendaraan dari Jalan Uluwatu masuk ke Jalan Tohyaning II, pembatasan belok bagi kendaraan dari Tohyaning II menuju Jalan Uluwatu, serta larangan kendaraan roda empat dari simpang Jalan Baler Setra–Belimbing Sari menuju barat ke Jalan Uluwatu. Selain itu, sistem satu arah (one way) diterapkan di Jalan Tohyaning II dan Jalan Belimbing Sari pada jam-jam sibuk.

Seizin Kapolsek Kuta Selatan AKP Muhammad Said Husen, S.I.K., M.H., Panit 2 Lantas Polsek Kuta Selatan Iptu Helmi Iskandar, S.H., mengatakan rekayasa lalu lintas dilakukan sebagai langkah antisipasi guna mencegah penumpukan kendaraan sekaligus menjaga keamanan dan keselamatan pengguna jalan. Personel juga disiagakan di titik rawan macet dan persimpangan untuk memastikan arus lalu lintas tetap terkendali.

Selain memantau situasi lapangan, Iptu Helmi Iskandar turut memberikan arahan kepada personel serta menegur secara humanis pengendara yang melanggar rambu sementara. Hingga peninjauan berakhir, arus lalu lintas di kawasan Kuta Selatan terpantau ramai namun lancar, tanpa antrean kendaraan yang signifikan, dan rekayasa arus akan terus dievaluasi sesuai kondisi di lapangan. (*Red.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *