
matapenagaruda.com
Denpasar,. – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan aksi balap liar, jajaran Polsek Denpasar Selatan bergerak cepat mendatangi lokasi yang dilaporkan di kawasan Jalan Bypass Ngurah Rai, Denpasar Selatan, pada Jumat (28/3/2026) dini hari.
Laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga melalui call center polri 110, yang menginformasikan adanya aktivitas balap liar. Menanggapi hal tersebut, personel Polsek Denpasar Selatan yang dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan dan patroli di lokasi.
Dalam kegiatan penyisiran di sepanjang Jalan Bypass Ngurah Rai, petugas tidak menemukan adanya aktivitas balap liar. Namun demikian, petugas mendapati sekelompok anak muda yang masih berkumpul hingga dini hari, yang dikhawatirkan berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Sebagai langkah antisipasi, petugas memberikan tindakan disiplin sebagai bentuk pembinaan dan efek jera, sekaligus menghimbau kepada para pemuda tersebut agar segera membubarkan diri dan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban serta keselamatan berlalu lintas.
Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H. dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihaknya akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat.
“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah melaporkan melalui layanan 110. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara cepat guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak melakukan aktivitas balap liar yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Polsek Denpasar Selatan memastikan akan terus meningkatkan patroli pada jam-jam rawan guna mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Denpasar Selatan. (ds.33) *Red.

