
Denpasar,. Dalam rangka membentuk karakter pelajar yang cerdas dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan teknologi digital, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sumerta Aiptu I Wayan Edy Aryawan, S.H., memberikan sosialisasi kepada para siswa-siswi SMP Negeri 8 Denpasar mengenai bahaya judi online serta pentingnya menggunakan gawai secara bijak, Rabu (15/07/2026) pagi.
Kegiatan yang berlangsung di lingkungan sekolah tersebut diikuti dengan antusias oleh para siswa-siswi SMP Negeri 8 Denpasar yang baru sebagai bagian dari upaya pembinaan dan pencegahan terhadap kenakalan remaja di era digital.
Dalam penyampaiannya, Bhabinkamtibmas menjelaskan bahwa judi online merupakan aktivitas ilegal yang dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari kerugian finansial, gangguan psikologis, hingga memicu tindak pidana. Para pelajar diimbau agar tidak mudah tergiur dengan berbagai promosi maupun tautan yang beredar di media sosial dan internet yang mengarah pada praktik perjudian online.
Selain itu, para siswa-siswi juga diberikan edukasi mengenai pentingnya memanfaatkan gawai untuk kegiatan yang positif, seperti menunjang proses belajar, mencari informasi yang bermanfaat, serta menjaga etika dalam bermedia sosial. Siswa-siswi diingatkan agar mampu membatasi penggunaan gawai, menghindari konten negatif, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
Kapolsek Denpasar Timur (Dentim), AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H.,M.H., menyampaikan bahwa kegiatan edukasi yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan pembinaan kepada generasi muda agar memiliki kesadaran hukum dan mampu memanfaatkan teknologi secara bijaksana.
Melalui kegiatan ini diharapkan para pelajar semakin memahami bahaya judi online, mampu menggunakan media digital secara bertanggung jawab, serta menjadi generasi yang cerdas, disiplin, dan berkarakter. (*Red.)

