Site icon MATA PENA GARUDA

Tindaklanjuti Laporan 110, Polsek Densel Tangani Laka Lantas di Jalan Dukuh Sari Sesetan Denpasar

Denpasar,.– Personel Polsek Denpasar Selatan dengan sigap menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Dukuh Sari, Sesetan, Denpasar Selatan, pada Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 09.50 Wita.

Laporan tersebut disampaikan oleh pelapor bernama Farid melalui layanan 110 yang menginformasikan adanya kecelakaan lalu lintas antara dua sepeda motor, dengan korban mengalami luka-luka serta salah satu pengendara diduga dalam kondisi mabuk.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Padal Aiptu A. A. Gede Raka bersama personel Quick Response (QR) Polsek Denpasar Selatan segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal dan memastikan situasi di tempat kejadian perkara (TKP).

Berdasarkan keterangan di lapangan, kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Scoopy warna merah dengan nomor polisi DK 6011 TN yang di kendarai oleh Karina Azzahra (perempuan). Akibat kejadian tersebut, pengendara mengalami rasa sakit pada bagian pinggang.

Sementara kendaraan lainnya adalah sepeda motor Honda Beat warna biru hitam dengan nomor polisi DK 6407 FCT yang dikendarai oleh Hedrikus, asal Sumba Barat Daya. Pengendara tersebut diketahui tidak membawa identitas dan diduga dalam kondisi mabuk. Ia mengalami luka lecet pada bagian tangan dan kaki.

Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, SH.,MH. Setelah melakukan penanganan awal di lokasi kejadian, personel Polsek Denpasar Selatan selanjutnya menghubungi Unit Laka Lantas Polresta Denpasar guna penanganan lebih lanjut sesuai prosedur.

Melalui layanan Call Center 110, Polri terus berupaya memberikan respon cepat terhadap setiap laporan masyarakat guna menjaga keamanan, keselamatan, dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Denpasar. (*Red.)

Exit mobile version