Denpasar,. Menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif serta mendukung tertib administrasi kependudukan, Polsek Denpasar Utara bersama Pemerintah Desa Peguyangan Kaja melaksanakan kegiatan Penertiban Penduduk Pendatang (TIBDUKTANG) pada Rabu malam (3/6/2026) pukul 19.00 Wita.
Dengan berlangsung di rumah kos dan rumah bedeng di Lingkungan Banjar Gunung dan Banjar Paangtebel, Desa Peguyangan Kaja, Kecamatan Denpasar Utara tersebut dipimpin oleh Sekretaris Desa Peguyangan Kaja bersama pelaksana kewilayahan dan perangkat desa. Kegiatan juga dipantau langsung oleh Kapolsek Denpasar Utara IPTU I Ketut Darbawa, S.H., M.H.
Sebanyak 35 personel gabungan diterjunkan dalam kegiatan tersebut yang terdiri dari unsur Polsek Denpasar Utara, pelaksana kewilayahan, Babinsa, Linmas, para Kaur dan Kasi desa, serta staf desa.
Dari hasil pendataan, petugas berhasil mendata sebanyak 81 penduduk non permanen. Dari jumlah tersebut, sebanyak 63 orang merupakan penduduk pendatang luar Bali yang terdiri dari 50 laki-laki dan 13 perempuan. Sementara itu, penduduk pendatang asal Bali yang terdata sebanyak 18 orang, terdiri dari 9 laki-laki dan 9 perempuan.
Selain melakukan pendataan administrasi kependudukan, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para penduduk pendatang agar turut menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan tempat tinggalnya. Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib dan tidak ditemukan hal-hal yang menonjol maupun mencurigakan.
Para penduduk pendatang yang terjaring dalam kegiatan tersebut juga diarahkan untuk segera mengurus Surat Tanda Lapor Diri (STLD) di kantor desa atau kelurahan setempat sebagai bentuk kepatuhan terhadap administrasi kependudukan.
Kasi Humas Polresta Denpasar, IPTU I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., mengatakan bahwa kegiatan TIBDUKTANG merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan guna memastikan keberadaan penduduk pendatang terdata dengan baik serta menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polresta Denpasar.
“Melalui kegiatan TIBDUKTANG ini, kami bersama pemerintah desa melakukan pendataan terhadap penduduk non permanen sekaligus memberikan edukasi terkait pentingnya administrasi kependudukan. Selain mendukung tertib administrasi, kegiatan ini juga menjadi upaya preventif untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di lingkungan masyarakat,” ujar IPTU I Gede Adi Saputra Jaya.
Ia menambahkan bahwa sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, Babinsa, Linmas, dan seluruh elemen masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga. (*Red.)

