Denpasar,. Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Denpasar Timur (Dentim) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menindaklanjuti laporan warga melalui Call Center 110 terkait kebisingan musik di sebuah kafe di kawasan Jl. Kepundung, personel Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Dentim segera mendatangi lokasi guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif, Minggu (19/7/2026) dini hari.
Laporan diterima sekitar pukul 00.31 Wita, menyebutkan adanya suara musik dengan volume keras dari sebuah kafe di Jl. Kepundung yang dinilai mengganggu waktu istirahat warga sekitar. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel UKL Polsek Dentim yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Ipda I Wayan Yasa, S.H. bergerak menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 00.35 Wita.
Setibanya di lokasi, personel langsung melakukan pendekatan secara humanis kepada pengelola kafe. Petugas memberikan imbauan agar volume musik segera dikecilkan bahkan dihentikan, mengingat waktu sudah memasuki dini hari sehingga berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas yang tidak diinginkan.
Pengelola kafe bersikap kooperatif dengan mematikan musik, sementara para pengunjung secara tertib membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing. Berkat langkah cepat dan persuasif yang dilakukan petugas, situasi di lokasi kembali kondusif tanpa adanya insiden lanjutan.
Kapolsek Dentim, AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H.,M.H., mengapresiasi partisipasi masyarakat yang memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana penyampaian pengaduan. Ia menegaskan bahwa Polsek Dentim akan terus memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat sebagai bentuk pelayanan prima guna menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan. (*Red.)

