matapenagaruda.com

DENPASAR Pemogan Pada hari Senin 26/01/2026 merupakan tahap akhir di laksanakan uji materi dalam penyaringan dan penjaringan calon perangkat desa atau jabatan kepala kewilayahan dusun di Banjar Kampung Islam Kepaon Desa Pemogan yang mana mengacu pada Permendagri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa (SOTK).

Uji tes materi tersebut di hadiri ke empat calon yang sebelumnya telah di nyatakan lolos verifikasi pencalonan dan memenuhi syarat administrasi yang lengkap sehingga ke empat calon perangkat desa tersebut yaitu saudara Ahmad Fajrul Falah, Asmaul Husna M. Pd., Irham Asirri dan Fathollah S. Kom. bisa mengikuti rangkaian tahapan tes yang meliputi Tes Tulis, Tes Kemampuan Komputer dan Wawancara, yang di laksanakan hari ini di kantor Desa Pemogan gedung rapat lantai 2 dengan terbuka untuk umum dan tertib sehingga masyarakat dapat menyaksikan dengan transparan segala prosesnya, ” Proses tes ini dilakukan fair play ujar Kepala Desa Pemogan I Made Suwirya, SH. kepada media dan masyarakat.

Selama kurang lebih 4 jam proses uji tes berlangsung dari jam 09:00 pagi hingga jam 13:00 Wita, akhirnya tim penguji yang terdiri dari 3 instansi dan panitia penjaringan penyaringan perangkat desa tersebut yang di ketuai oleh Bapak Ketut Sukadi serta anggotanya dapat mengambil keputusan sesuai hasil nilai tertinggi yang di raih peserta / calon kepala kewilayahan dusun Kampung Islam Kepaon yaitu Saudara Asmaul Husna, M. Pd. mendapatkan nilai total 238,37 dan disusul peserta Fathollah, S. Kom. dengan nilai total 216,95 sedangkan Irham Asirri total nilai 214,42 dan Ahmad Fajrul Falah total nilai 204,97.

Berdasarkan hasil nilai tersebut sehingga calon atas nama Asmaul Husna, M. Pd. di ajukan menjadi Kepala Kewilayahan Dusun Kampung Islam Kepaon pada sekretariat Perbekel Desa Pemogan, sekaligus menutup berita acara rangkaian tahapan demi tahapan penyaringan penjaringan calon perangkat desa dan kepala kewilayahan dusun Kampung Islam Kepaon sampai nanti mendapatkan SK dari Walikota Denpasar sehingga saudara Asmaul Husna, M. Pd. dapat segera menjalankan tugasnya untuk melayani masyarakat dan bertanggung jawab kepada Kepala Desa Pemogan. (*KorProv.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *