Denpasar,.– Dalam upaya mencegah serta menekan penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat, jajaran Polresta Denpasar melalui Satuan Binmas bersama Satuan Narkoba Polresta Denpasar melaksanakan kegiatan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat. Rabu, 4 Maret 2026 pukul 19.00 Wita di Banjar Kedaton, Sumerta, Denpasar Selatan.

Sosialisasi tersebut menyasar masyarakat umum, khususnya generasi muda dan pelajar yang di nilai rentan terhadap penyalahgunaan narkotika. Selain itu, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perangkat lingkungan setempat juga turut dilibatkan dalam kegiatan tersebut.

Hadir Kasubnit Binpolmas Sat Binmas Iptu Wayan Sudima di dampingi KBO Sat Narkoba Polresta Denpasar, Ipda I Nyoman Saprayodi, SH.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pembagian brosur dan leaflet kepada masyarakat yang berisi informasi mengenai jenis-jenis narkoba, dampak buruk penyalahgunaan narkotika bagi kesehatan, kehidupan sosial, hingga konsekuensi hukum yang dapat menjerat para pengguna maupun pengedar. Selain itu, petugas juga memberikan penyuluhan secara langsung mengenai bahaya narkoba serta langkah-langkah pencegahan agar masyarakat tidak terjerumus dalam penyalahgunaan barang terlarang tersebut.

Tidak hanya itu, kegiatan juga di isi dengan sesi dialog dan tanya jawab antara petugas dengan masyarakat. Melalui kegiatan ini, masyarakat di berikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai pertanyaan maupun kekhawatiran terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar sehingga dapat meningkatkan pemahaman serta kewaspadaan bersama.

Sebagai bagian dari upaya edukasi yang berkelanjutan, petugas juga melakukan pembagian stiker, pemasangan spanduk, serta media informasi mengenai bahaya narkoba di sejumlah titik strategis dan pusat aktivitas masyarakat. Langkah ini di harapkan dapat menjadi pengingat bagi masyarakat untuk menjauhi narkoba serta turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari peredaran narkotika.

Petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta tidak ragu melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, SH., MH., menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polresta Denpasar.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini di harapkan masyarakat semakin memahami bahaya narkoba dan dapat berperan aktif dalam upaya pencegahan, sehingga lingkungan tetap aman, sehat, dan terbebas dari peredaran narkotika,” ujarnya. (*Red.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *