matapenagaruda.com
[ BOVEN DIGOEL, 31 Maret 2026 ] – Satgas Pamtas RI–PNG Statis Yonif 403/WP Pos KM 42 berhasil menggagalkan penyelundupan 4 paket ganja kering seberat ±2 kilogram di Kampung Kanggup, Distrik Sesnuk, Kabupaten Boven Digoel, Sabtu (28/3/2026).
Dalam kegiatan sweeping rutin yang di pimpin Danpos KM 42 Letda Inf Ryan Adriwijaya, personel mengamankan dua pelaku berinisial CY (27) dan AS (24) saat melintas menggunakan sepeda motor dari KM 56 Distrik Sesnuk menuju Camp 19 Distrik Jair.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 4 paket ganja kering yang di simpan di dalam ransel berwarna cokelat. Kedua pelaku beserta barang bukti selanjutnya di serahkan kepada pihak berwenang untuk proses hukum lebih lanjut.
Dansatgas Pamtas RI–PNG Statis Yonif 403/WP Letkol Inf Moh. Irwan Afandi menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil dari kegiatan pengamanan wilayah yang di laksanakan secara rutin oleh personel di perbatasan. “Sweeping rutin ini di pimpin Danpos KM 42 Letda Inf Ryan Adriwijaya beserta anggota pos,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, di ketahui bahwa barang tersebut di peroleh dari warga Papua Nugini dan rencananya akan di edarkan di Kampung Bade, Distrik Edera, Kabupaten Mappi, Provinsi Papua Selatan.
Dansatgas menegaskan, kegiatan sweeping akan terus di laksanakan secara intensif guna menjaga stabilitas keamanan wilayah perbatasan serta mencegah peredaran barang ilegal dari dan ke wilayah Indonesia.
Keberhasilan ini menjadi wujud nyata komitmen TNI AD dalam menjaga kedaulatan negara sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman peredaran narkotika di wilayah perbatasan.
Sumber: Dispenad (*Red.)

