matapenagaruda.com

Denpasar, Mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Denpasar Utara melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Di tingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Denpasar Utara, pada Jumat, 23 Januari 2026.

Kegiatan KRYD tersebut di pimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) IPDA Endy Winanto dan di pantau langsung oleh Kapolsek Denpasar Utara, IPTU I Ketut Darbawa, S.H., M.H. Adapun lokasi pelaksanaan kegiatan di fokuskan di kawasan Terminal Ubung, Denpasar Utara, yang merupakan salah satu titik aktivitas masyarakat dan transportasi umum.

Dalam kegiatan ini, personel Polsek Denpasar Utara melaksanakan pemantauan seputaran wilayah sekaligus memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat serta para sopir bus. Imbauan tersebut disampaikan guna meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi yang aman dan kondusif.

Selain itu, KRYD juga di fokuskan pada upaya pencegahan aksi premanisme terhadap orang maupun barang di wilayah Kecamatan Denpasar Utara, serta antisipasi tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor). Kehadiran personel Polri di tengah-tengah masyarakat di harapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jasa transportasi maupun masyarakat sekitar.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa melalui pelaksanaan KRYD secara rutin dan berkesinambungan, di harapkan dapat terwujud keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat serta tercipta sinergitas dan kemitraan yang baik antara pihak Kepolisian dengan seluruh warga masyarakat yang peduli terhadap lingkungan di wilayah hukum Polsek Denpasar Utara. (*Red.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *