matapenagaruda.com
BANYUWANGI — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi Polda Jatim mengamankan sebuah truk yang mengangkut ribuan botol minuman keras (miras) jenis arak.
Penindakan di lakukan oleh Regu Perintis Presisi Satsamapta saat melaksanakan patroli hunting di Jalan Gajah Mada, Banyuwangi, Kamis (18/9/2025) dini hari.
Kendaraan yang di amankan berupa truk Isuzu Elf berwarna putih dengan nomor polisi N-9498-EW.
Truk tersebut dikemudikan oleh FF (23), warga Desa Pamotan, Dampit, Kabupaten Malang.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sebanyak 20 dus arak dengan total 2.000 botol berukuran 600 mililiter.

Rencananya, minuman beralkohol itu akan di bawa menuju Malang.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra,S.I.K., M.Si., M.H., menjelaskan, penindakan ini berawal dari patroli Perintis Presisi Polresta Banyuwangi yang di gelar pada jam rawan.
“Petugas mencurigai kendaraan yang melintas, kemudian melakukan pemeriksaan,” ujar Kombes Rama, Kamis (18/9).
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan ribuan botol arak Bali tanpa dokumen resmi.

Saat ini, truk beserta muatan dan pengemudinya di amankan di Mapolresta Banyuwangi untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami amankan, untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (*Red.)