DENPASAR,. – Satpas SIM Polresta Denpasar terus menghadirkan pelayanan prima dengan mengedepankan pendekatan yang humanis, profesional, dan responsif kepada masyarakat. Salah satu bentuk pelayanan tersebut di wujudkan melalui pendampingan secara langsung kepada pemohon SIM saat menjalani proses perekaman foto sebagai bagian dari tahapan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Dalam proses pelayanan, petugas Satpas SIM memberikan arahan kepada pemohon mengenai posisi duduk, arah pandangan, hingga tata cara perekaman foto agar hasil yang di peroleh sesuai dengan standar administrasi. Pendampingan di lakukan secara ramah dan komunikatif sehingga pemohon merasa nyaman serta memahami setiap tahapan pelayanan yang di jalani.
Pelayanan ini merupakan bagian dari komitmen Satpas SIM Polresta Denpasar untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat tanpa mengurangi ketelitian dalam setiap proses penerbitan SIM. Seluruh tahapan di laksanakan secara transparan, cepat, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H. mengatakan bahwa pendampingan yang di lakukan petugas merupakan bentuk pelayanan prima Polri kepada masyarakat agar setiap pemohon memperoleh informasi yang jelas dan tidak mengalami kendala selama proses pembuatan SIM.
Melalui pelayanan yang semakin humanis dan berkualitas, Satpas SIM Polresta Denpasar berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik Polri, sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan SIM yang Presisi, mudah, cepat, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (*Red.)

