matapenagaruda.com
DENPASAR,. – Suasana pelayanan publik di Polresta Denpasar, terlihat semakin prima berkat kehadiran personel Polantas yang sigap. Dalam sebuah momen yang terekam dalam gambar, terlihat seorang petugas Polantas yang berdedikasi sedang berinteraksi dengan masyarakat di loket pelayanan penerbitan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Petugas dengan ramah menjelaskan proses pembuatan sim serta “Biaya Administrasi Penerbitan SIM” berdasarkan peraturan pemerintah, serta rincian biaya untuk SIM sesuai dengan Golongan, disampaikan juga informasi mengenai persyaratan untuk SIM baru dan perpanjangan, yang mencakup KTP asli, usia minimal 17 tahun, serta dokumen pendukung lainnya. Selain itu, standar pelatihan Satpas Polresta Denpasar dan etika berpakaian di lingkungan Satpas Polresta Denpasar, menegaskan komitmen kepolisian terhadap profesionalisme.
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I gede Adi Saputra Jaya, SH.,MH. menjelaskan Keberadaan petugas Polantas yang ramah dan informatif, seperti yang terlihat dalam interaksi ini, menunjukkan upaya Polresta Denpasar dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan program “Polantas Menyapa: Hadir Melayani Masyarakat”, yang bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepolisian kepada warga dan memastikan kelancaran serta kenyamanan dalam pengurusan dokumen kendaraan bermotor.
Dengan adanya pelayanan yang terorganisir dan petugas yang berdedikasi, masyarakat diharapkan dapat mengurus SIM mereka dengan lebih mudah dan efisien, sekaligus merasakan kehadiran polisi yang melayani dan melindungi. (*Red.)

