Site icon MATA PENA GARUDA

Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Kapolresta Denpasar Silaturahmi dengan Kajari Denpasar

MataPenaGaruda.Com

Denpasar,. – Komitmen memperkuat sinergitas antar aparat penegak hukum terus dibangun Polresta Denpasar bersama Kejaksaan Negeri Denpasar. Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan silaturahmi antara Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. dengan Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Trimo, S.H., M.H., yang berlangsung pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 12.30 Wita di Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar, Jalan PB Sudirman, Denpasar.

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat koordinasi dalam penanganan perkara pidana, sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan secara profesional, efektif, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Denpasar KBP Leonardo D. Simatupang menyampaikan bahwa kunjungannya merupakan bagian dari upaya mempererat tali silaturahmi sekaligus membangun komunikasi yang semakin solid antara Polresta Denpasar dan Kejaksaan Negeri Denpasar.

“Kehadiran kami di sini dalam rangka mempererat silaturahmi bersama jajaran Kejaksaan Negeri Denpasar. Kami juga melakukan koordinasi terkait penanganan berbagai perkara yang ditangani Polresta Denpasar agar seluruh proses dapat berjalan dengan baik, profesional, dan terselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kapolresta.

Kapolresta juga berharap hubungan baik yang selama ini telah terjalin tidak terpengaruh oleh dinamika yang terjadi di tingkat pusat. Menurutnya, komunikasi dan koordinasi yang kuat merupakan kunci utama dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan.

“Kami berharap Polresta Denpasar dan Kejaksaan Negeri Denpasar tetap menjaga sinergi yang sudah terbangun dengan baik. Komunikasi dan koordinasi harus terus diperkuat sehingga setiap penanganan maupun penyelesaian perkara dapat berjalan secara optimal demi memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Trimo, S.H., M.H., menyambut baik kunjungan silaturahmi tersebut dan mengapresiasi komitmen Polresta Denpasar dalam membangun koordinasi yang erat dengan institusi kejaksaan.

Menurut Kajari, penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru menjadi tantangan sekaligus momentum untuk semakin memperkuat sinergi antarlembaga penegak hukum.

“Dengan di berlakukannya KUHP yang baru, kita harus saling menguatkan. Saya mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak Kapolresta beserta jajaran. Seluruh proses penanganan perkara, baik yang ditangani Polres, Polda maupun Mabes Polri, pada akhirnya akan bermuara pada proses penelitian berkas perkara oleh Kejaksaan. Karena itu komunikasi dan koordinasi yang baik menjadi sangat penting agar setiap perkara dapat diselesaikan secara optimal,” ungkap Kajari Denpasar.

Melalui pertemuan tersebut, Polresta Denpasar dan Kejaksaan Negeri Denpasar menegaskan komitmen bersama untuk terus memperkuat koordinasi, meningkatkan profesionalisme, serta menjaga soliditas antar aparat penegak hukum guna mewujudkan penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan bagi masyarakat. (*Red.)

Exit mobile version