matapenagaruda.com
Denpasar,.– Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) Polresta Denpasar terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang melakukan permohonan pembuatan maupun perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Terlihat para personel Satpas dengan sigap dan ramah melayani setiap pemohon di loket pelayanan. Petugas tidak hanya memeriksa kelengkapan berkas, namun juga memberikan penjelasan secara detail terkait mekanisme dan tahapan penerbitan SIM, mulai dari proses pendaftaran, verifikasi data, ujian teori, hingga ujian praktik.
Dalam suasana ruang pelayanan yang tertib dan nyaman, masyarakat tampak dilayani secara profesional di masing-masing zona pelayanan. Program unggulan seperti “Polantas Menyapa” juga menjadi wujud pendekatan humanis, di mana petugas aktif berinteraksi dan memastikan pemohon memahami prosedur yang harus dijalani.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, SH.,MH. menegaskan bahwa pelayanan yang cepat, transparan, dan bebas pungutan liar merupakan prioritas utama. Selain itu, inovasi pelayanan terus dikembangkan guna memberikan kemudahan dan efisiensi waktu bagi masyarakat.
Dengan pelayanan yang humanis dan profesional ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian semakin meningkat serta terciptanya budaya tertib berlalu lintas di wilayah hukum Polresta Denpasar.(*Red.)

