Site icon MATA PENA GARUDA

Patroli Preventif Di Terminal Ubung, Polisi Perkuat Pencegahan Premanisme Dan Kejahatan Jalanan

MataPenaGaruda.Com

Denpasar,. – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, Polsek Denpasar Utara melaksanakan kegiatan patroli preventif dan dialogis di kawasan Terminal Ubung, Jalan Cokroaminoto, Denpasar Utara, Selasa (23/6/2026).

Petugas melakukan pendekatan humanis dengan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kriminalitas, menjaga barang bawaan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya tindakan yang mencurigakan maupun potensi gangguan keamanan.

Dengan di pimpin Pawas IPDA I Kadek Recita, S.H. dengan kekuatan personel sebanyak tiga orang tersebut turut di pantau langsung oleh Kapolsek Denpasar Utara IPTU I Ketut Darbawa, S.H., M.H. Patroli di fokuskan pada pemantauan aktivitas masyarakat, pemberian imbauan kamtibmas kepada pengunjung dan sopir angkutan, serta pencegahan aksi premanisme dan kejahatan jalanan di kawasan terminal dan sekitarnya.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, SH.,MH. mengatakan bahwa Terminal Ubung merupakan salah satu pusat mobilitas masyarakat yang memerlukan perhatian khusus dalam menjaga situasi keamanan agar tetap kondusif.

“Kegiatan patroli ini merupakan langkah preventif yang rutin di lakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta aksi premanisme di wilayah hukum Polsek Denpasar Utara,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar.

Lebih lanjut di sampaikan bahwa kehadiran anggota Polri di tengah aktivitas masyarakat diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat, sopir, maupun pengunjung terminal untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Apabila menemukan potensi gangguan keamanan atau menjadi korban tindak pidana, segera laporkan kepada petugas atau melalui layanan Call Center 110 agar dapat segera di tindaklanjuti,” tambahnya.

Melalui kegiatan patroli dan sambang dialogis tersebut, Polsek Denpasar Utara berhasil membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat sekaligus memperkuat kemitraan dalam menjaga keamanan lingkungan. Kehadiran polisi di lapangan juga memberikan efek pencegahan terhadap berbagai bentuk gangguan kamtibmas sehingga tercipta situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Denpasar Utara.

Polresta Denpasar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kegiatan preventif dan pelayanan kepolisian guna menjamin rasa aman bagi seluruh masyarakat serta mewujudkan lingkungan yang bebas dari aksi premanisme dan kejahatan jalanan. (*Red.)

Exit mobile version