Site icon MATA PENA GARUDA

Patroli Blue Light Patrol Polsek Kuta, Polisi Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan Jalanan

Denpasar, Sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Kuta melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol pada Minggu, 22 Maret 2026, pukul 24.00 WITA di wilayah hukum Kuta.

Patroli dipimpin oleh Pawas AKP I Wayan Suartawan, S.H., dengan melibatkan personel yang menyasar berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti tindak pidana C3 (curas, curat, curanmor), kepemilikan senjata api dan senjata tajam, peredaran minuman keras, penggunaan knalpot brong, kejahatan jalanan, hingga aktivitas anak-anak muda yang berkumpul untuk aksi trek-trekan atau adu nyali.

Patroli dilakukan dengan menyusuri sejumlah titik rawan, meliputi jalan umum, pemukiman penduduk, pertokoan, mesin ATM, hingga tempat hiburan. Dalam kegiatan tersebut, petugas juga aktif melakukan pencegahan terhadap kelompok remaja yang berpotensi melakukan balap liar atau menggunakan knalpot bising yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.

Selain patroli, personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga agar selalu waspada terhadap barang bawaan serta segera melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan atau mengalami tindak pidana. Selama kegiatan berlangsung, petugas tercatat memberikan imbauan kamtibmas sebanyak tiga kali kepada masyarakat.

Dari hasil pelaksanaan patroli, situasi kamtibmas di wilayah hukum Kuta terpantau aman dan kondusif, serta tidak ditemukan adanya kejadian menonjol yang dapat mengganggu ketertiban umum. Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, SH., MH., menyampaikan bahwa kegiatan Blue Light Patrol merupakan langkah preventif Polri dalam menekan potensi kejahatan, khususnya pada malam hingga dini hari, guna memberikan rasa aman kepada masyarakat. (*Red.)

Exit mobile version