Site icon MATA PENA GARUDA

Melalui Layanan Hotline 110, Polsek Dentim Telusuri Informasi Dugaan Balap Liar di Kawasan Renon

MataPenaGaruda.Com

Denpasar,. Sebagai bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat, personel Polsek Denpasar Timur (Dentim) menindaklanjuti pengaduan yang diterima melalui layanan Hotline 110 terkait dugaan aktivitas balap liar di kawasan Jl. Raya Puputan Renon, Denpasar Timur, Selasa (23/06/2026) dini hari.

Laporan diterima dari seorang warga yang menginformasikan adanya sekelompok anak muda yang diduga melakukan aksi trek-trekan di sekitar Bundaran Renon menuju arah barat Jl. Raya Puputan. Aktivitas tersebut dinilai mengganggu pengguna jalan serta menimbulkan keresahan bagi masyarakat sekitar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Subsektor Renon yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Ipda I Wayan Suartana, S.H., segera mendatangi lokasi yang dimaksud untuk melakukan pengecekan dan penelusuran.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan patroli dan penyisiran sepanjang Jalan Raya Puputan dari Bundaran Renon ke arah barat guna memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Namun dari hasil pengecekan di lapangan, tidak ditemukan adanya aktivitas balap liar maupun kerumunan pengendara sebagaimana yang dilaporkan.

Berdasarkan keterangan beberapa warga di sekitar lokasi, sebelumnya sempat terlihat sekitar 20 orang pengendara sepeda motor melintas secara beriringan dengan kecepatan cukup tinggi sambil menggeber-geber kendaraan, sehingga menimbulkan gangguan kenyamanan bagi pengguna jalan lainnya. Namun saat petugas tiba di lokasi, rombongan tersebut telah meninggalkan kawasan tersebut.

Kapolsek Dentim, AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H.,M.H., menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Hotline 110 akan segera ditindaklanjuti sebagai wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan profesional kepada masyarakat.

“Polsek Dentim akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan pada jam-jam rawan guna mencegah terjadinya aksi balap liar maupun gangguan kamtibmas lainnya yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Polsek Dentim mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui layanan kepolisian yang tersedia agar dapat segera di tindaklanjuti. (*Red.)

Exit mobile version