Site icon MATA PENA GARUDA

Layanan Kepolisian 110 Direspon Cepat, Polsek Dentim Datangi Lokasi Dugaan Tawuran Remaja

MatapenaGaruda.Com

Polsek Denpasar Timur (Dentim) bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya dugaan tawuran remaja di kawasan Pantai Padang Galak, Desa Kesiman Petilan, Denpasar Timur, Jumat (15/05/2026) dini hari.

Laporan tersebut di terima melalui layanan pengaduan Kepolisian 110. Pelapor menyampaikan adanya sekelompok anak remaja yang berkumpul dan di duga berpotensi melakukan aksi tawuran di kawasan Jalan Padanggalak Sanur No. 88, Denpasar Timur.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Denpasar Timur yang di pimpin Perwira Pengawas (Pawas) Iptu I Made Buda Arjana segera mendatangi lokasi sekitar pukul 01.21 Wita guna melakukan pengecekan dan patroli di seputaran area yang di maksud.

Dari hasil pemeriksaan, tidak di temukan adanya aksi tawuran maupun tindakan yang mengarah pada gangguan kamtibmas. Petugas hanya mendapati sejumlah remaja yang sedang berkumpul mengingat suasana libur panjang.

Meski demikian, Pawas bersama personel UKL tetap memberikan imbauan dan teguran secara humanis kepada para remaja agar segera kembali ke rumah masing-masing karena waktu sudah larut malam menjelang subuh, demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

Kapolsek Dentim AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H.,M.H., mengatakan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 akan di tindak lanjuti secara cepat sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat.

“Polsek Dentim berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat guna mencegah potensi gangguan kamtibmas serta memastikan situasi wilayah tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Setelah situasi di pastikan aman dan kondusif, personel UKL Polsek Dentim kembali melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Polsek Denpasar Timur guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan lainnya. (*Red.)

Exit mobile version