
matapenagaruda.com
Badung – Polsek Kuta Selatan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Di tingkatkan (KRYD), patroli yustisi, cooling system, serta sambang wilayah pada Selasa (10/2/2026) malam di kawasan Pasar Sentral Nusa Dua, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Kegiatan yang di mulai pukul 20.30 Wita tersebut menyasar potensi gangguan kamtibmas di pusat aktivitas masyarakat.
Kegiatan di pimpin oleh AKP I Wayan Suwita, S.H. selaku Pawas, di dampingi Aipda I Made Susila, S.H. sebagai Padal, bersama personel QR Polsek Kuta Selatan dan personel Intelkam. Patroli di fokuskan pada pencegahan tindak pidana 3C (curas, curat, curanmor), serta pemeriksaan terhadap potensi kepemilikan senpi, sajam, miras, dan kejahatan lainnya. Petugas juga menyasar kantong-kantong parkir R2 dan R4, barang bawaan pengunjung, kunci kontak yang masih tergantung, hingga handphone yang tertinggal di bagasi sepeda motor.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan dialogis dengan tukang parkir dan para pengunjung pasar guna mengajak bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Edukasi juga diberikan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap barang bawaan serta memperhatikan tata cara parkir kendaraan sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas dan mencegah terjadinya kecelakaan.
Kapolsek Kuta Selatan AKP Muhammad Bhayangkara Putra Sejati, S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan KRYD dan patroli yustisi ini merupakan langkah preventif dan cooling system untuk menjaga stabilitas keamanan wilayah. “Selama kegiatan berlangsung, situasi wilayah hukum Polsek Kuta Selatan terpantau aman dan kondusif. Masyarakat dapat beraktivitas dengan tertib dan lancar,” ujarnya. Kegiatan berakhir dalam keadaan aman dan terkendali.
Polresta Denpasar – Layani Dengan Sepenuh Hati (LDS). (*Red.)

