Site icon mata pena garuda

Home

Kode Etik Jurnalistik adalah aturan moral dan profesional yang mengatur tugas wartawan di Indonesia, disusun oleh Dewan Pers bersama organisasi pers. Tujuannya adalah memastikan wartawan menyajikan berita secara akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk, serta menjaga kepercayaan publik dan integritas profesi. Prinsip utamanya meliputi independensi, kebenaran informasi, tidak memihak, menghormati privasi korban dan anak-anak, serta menolak suap. 

Tujuan Kode Etik Jurnalistik

Prinsip-prinsip Utama

Pelanggaran dan Sanksi

Exit mobile version