Jakarta,. – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo menghadiri pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Tahun 2026 yang mengusung tema “Pemerintah Bersih, Buruh Sejahtera” di The Acacia Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2026).
Komitmen Polri dalam melindungi hak-hak pekerja terus di wujudkan melalui langkah nyata. Melalui Desk Ketenagakerjaan, Polri telah menyelesaikan puluhan perkara ketenagakerjaan, memfasilitasi ribuan pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk kembali bekerja, serta membuka ruang dialog dan penyampaian aspirasi bagi kalangan buruh. Upaya tersebut menjadi bagian dari sinergi Polri dan pekerja dalam menjaga hubungan industrial yang sehat, adil, dan kondusif.
Kegiatan tersebut turut di hadiri Menteri Ketenagakerjaan Prof. Yassierli, S.T., M.T., Ph.D., Wakil Ketua DPR RI Prof. Dr. Ir. H. Sufmi Dasco Ahmad, S.H., M.H., Ketua Umum KSPI sekaligus Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal, serta para pimpinan serikat pekerja dari berbagai daerah di Indonesia.
Dalam sambutannya, Wakapolri menegaskan bahwa buruh merupakan fondasi sekaligus roda penggerak utama perekonomian nasional. Karena itu, perlindungan terhadap hak-hak pekerja dan peningkatan kesejahteraan buruh menjadi bagian penting dalam menjaga ketahanan ekonomi dan stabilitas nasional.
Menurutnya, Polri dan buruh memiliki tujuan yang sama, yakni menciptakan iklim kerja yang aman, produktif, dan berkeadilan. Karena itu, hubungan yang terjalin selama ini tidak hanya sebatas pengamanan kegiatan ketenagakerjaan, tetapi berkembang menjadi kemitraan strategis dalam memperjuangkan kesejahteraan pekerja.
Data Desk Ketenagakerjaan Polri menunjukkan sepanjang tahun 2025 telah diselesaikan 35 perkara tindak pidana ketenagakerjaan, dengan 34 perkara di antaranya melalui pendekatan restorative justice. Sementara pada tahun 2026, sebanyak 9 perkara telah di selesaikan dan seluruhnya melalui mekanisme restorative justice. Selain itu, Polri juga telah memfasilitasi 4.216 pekerja terdampak PHK untuk kembali memperoleh pekerjaan.
Wakapolri menegaskan, berbagai langkah tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam mengawal perlindungan hak pekerja sekaligus menjaga hubungan industrial tetap harmonis.
Ia juga mengajak seluruh elemen buruh untuk terus meningkatkan kompetensi, keterampilan, produktivitas, dan kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan teknologi serta kebutuhan industri modern agar tenaga kerja Indonesia semakin kompetitif di tingkat global.
Rakernas KSPI 2026 di harapkan menjadi momentum memperkuat konsolidasi organisasi buruh sekaligus menghasilkan rekomendasi strategis untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan memperkuat kolaborasi antara buruh, pemerintah, dunia usaha, dan Polri.
“Ketika hak-hak pekerja terlindungi, hubungan industrial berjalan harmonis, dan kesejahteraan buruh meningkat, maka stabilitas nasional serta pertumbuhan ekonomi bangsa akan semakin kuat. Untuk itu, sinergi antara Polri dan buruh harus terus diperkuat,” pungkas Wakapolri. (*Red.)

