Site icon MATA PENA GARUDA

Curi HP dan Cekik Korban di Laundry Jln. Hayam Wuruk, Pelaku Diamankan Polsek Dentim

matapenagaruda.com

Denpasar,. Tim Opsnal Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pencurian disertai kekerasan di sebuah usaha laundry yang berlokasi di Jalan Hayam Wuruk No.31, Kelurahan Sumerta Kauh, Denpasar Timur.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, (25/02/2026) sekitar pukul 07.30 Wita. Korban bernama Tjong Silvia Sugianto (34th) saat itu datang ke tempat usahanya “Bersih Laundry” untuk menggantikan karyawan yang bertugas pada shift malam, mengingat usaha tersebut beroperasi selama 24 jam.

Tidak lama kemudian, seorang pria yang tidak dikenal datang dan meminta air minum kepada korban. Setelah diberikan air, pelaku tiba-tiba menutup dan mengunci pintu laundry. Merasa curiga dengan gelagat pelaku, korban kemudian naik ke lantai atas untuk meminta bantuan karyawannya.

Pada saat situasi tersebut, pelaku mengambil sebuah handphone milik korban yang berada di atas tumpukan pakaian dan memasukkannya ke dalam saku celana. Ketika korban turun kembali, pelaku tiba-tiba menarik baju korban dan mencekik leher korban dengan tangan kosong serta sempat memiting korban. Beruntung karyawan korban bersama salah satu penghuni kos di lokasi tersebut segera membantu memisahkan pelaku dari korban.

Pelaku yang sempat diamankan di lokasi juga membanting handphone milik korban hingga mengalami kerusakan. Tak lama berselang, petugas Kepolisian yang menerima laporan melalui layanan darurat 110 datang ke lokasi dan mengamankan pelaku.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet pada bagian leher depan serta bengkak pada pangkal lidah dan merasakan sakit. Selain itu, dua unit handphone milik korban mengalami kerusakan dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp17.000.000.

Dari hasil interogasi awal, pelaku berinisial HY (30th) yang merupakan karyawan swasta asal Jakarta Utara mengakui telah mencekik korban menggunakan tangan kosong serta mengambil handphone milik korban sebelum akhirnya diamankan oleh warga dan petugas kepolisian.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian milik korban, dua unit handphone, serta rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Denpasar Timur guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Denpasar Timur (Dentim), Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H.,M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas setiap tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Dentim. (*Red.)

Exit mobile version