Site icon MATA PENA GARUDA

Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Pemerintah Desa Kesiman Petilan Perkuat Pengawasan Wilayah Lewat Penertiban Duktang Non-permanen

MataPenaGaruda.Com

Denpasar,. Dalam rangka memperkuat pengawasan wilayah sekaligus mewujudkan tertib administrasi kependudukan, Bhabinkamtibmas Desa Kesiman Petilan Aiptu I Made Eka Wiarta, bersama Babinsa Kopda Agus Natih bersinergi dengan pemerintah desa, Pecalang, Linmas, Satpol PP, serta unsur terkait melaksanakan kegiatan penertiban administrasi penduduk pendatang (Duktang) Non-permanen di Banjar Abiannangka Kelod, Desa Kesiman Petilan, Denpasar Timur, Jumat (17/7/2026) malam.

Kegiatan tersebut menyasar rumah kos dan rumah kontrakan yang dihuni penduduk pendatang Non-permanen. Petugas melakukan pendataan terhadap warga pendatang, memeriksa kelengkapan identitas diri, serta mengarahkan warga yang belum memiliki Surat Tanda Lapor Diri (STLD) agar segera mengurus administrasi kependudukannya sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, masyarakat juga diberikan imbauan untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan di wilayah Desa Kesiman Petilan.

Dari hasil pendataan, tercatat sebanyak 27 penduduk pendatang Non-permanen, terdiri dari 11 Duktang dari wilayah Bali di luar Desa Kesiman Petilan dan 16 Duktang dari luar Bali. Seluruh data yang diperoleh selanjutnya didokumentasikan sebagai bagian dari upaya pembinaan, pengawasan, dan pemutakhiran data kependudukan di wilayah hukum Polsek Denpasar Timur.

Kapolsek Denpasar Timur (Dentim), AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H.,M.H., mengatakan bahwa penertiban administrasi penduduk pendatang Non-permanen merupakan langkah preventif untuk memastikan seluruh penduduk yang tinggal di wilayah Denpasar Timur memiliki identitas dan administrasi kependudukan yang lengkap.

Melalui sinergi Tiga Pilar dan seluruh elemen masyarakat, diharapkan pengawasan wilayah semakin optimal sehingga potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini. (*Red.)

Exit mobile version