MataPenaGaruda.Com

Denpasar,. – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Polsek Denpasar Utara bersama perangkat Desa dan unsur terkait melaksanakan kegiatan penertiban penduduk pendatang (duktang) di wilayah Desa Peguyangan Kaja, Kecamatan Denpasar Utara.

Kegiatan penertiban di ikuti oleh Bhabinkamtibmas dengan melibatkan aparat Desa Peguyangan Kaja, kepala lingkungan, serta pecalang setempat. Sasaran kegiatan adalah rumah kos, kontrakan, dan tempat tinggal penduduk pendatang yang berada di wilayah desa tersebut.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan identitas diri berupa KTP dan dokumen kependudukan lainnya guna memastikan administrasi kependudukan para pendatang telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas agar para pendatang turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, menaati aturan yang berlaku, serta segera melaporkan diri kepada aparat lingkungan setempat.

Kapolsek Denpasar Utara IPTU I Ketut Darbawa,S.H., M.H.,menyampaikan bahwa kegiatan penertiban penduduk pendatang merupakan langkah preventif untuk meminimalisir potensi gangguan kamtibmas sekaligus memastikan tertib administrasi kependudukan di wilayah hukum Polsek Denpasar Utara.

“Melalui kegiatan ini di harapkan tercipta situasi yang aman, tertib, dan kondusif, serta terjalin sinergitas yang baik antara aparat keamanan, perangkat desa, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan lingkungan,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Kegiatan penertiban penduduk pendatang akan terus di laksanakan secara berkelanjutan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Desa Peguyangan Kaja serta wilayah hukum Polsek Denpasar Utara secara umum. (*Red.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *