matapenagaruda.com

Jember – warga desa tempuran Kecamatan Kalisat Kabupaten Jember tertipu dengan aplikasi online uang modal usaha dengan uang jual sapi hangus habis tertipu amplikasi online dan melakukan pelaporan ke Polres Jember pada 15 september 2025

Sungguh sangat memprihatinkan dengan kejadian yang menimpa warga dusun krajan II rt 014 rw 004 desa tempuran Kecamatan Kalisat dengan kurangnya berhati-hati dan teliti terkait dengan aplikasi-aplikasi yang di situ menawarkan keuntungan-keuntungan terkait keuangan dan kurangnya Waspada untuk melakukan pengecekan terkait aplikasi tersebut

Berkata HW [suami] saat diwawancara di rumahnya menceritakan pada 15 sebtember 2025 pukul 13.00 wib. kronologi kejadian bahwasanya di awal mula mendapatkan chat dari WhatsApp berupa sebuah aplikasi

Berawal mula pada hari Selasa tanggal 14 September 2025 sekitar pukul 08.30 WIB saat HW dihubungi oleh antler yaitu sebuah aplikasi dan dimasukkan dalam grup WhatsApp kemudian diarahkan oleh pihak mentor sampai melakukan download aplikasi antler dan juga meneruskan oleh mentor untuk melakukan dan juga mengerjakan tugas-tugas yang diberikan oleh pihak mentor aplikasi tersebut

Kemudian pihak mentor memberikan harapan-harapan penghasilan dari pengerjaan tugas-tugas yang diberikan oleh mentor tersebut dan juga harus melakukan transaksi dengan jumlah keuangan total keseluruhan 45 juta

Dengan adanya Kejadian ini maka HW dan istri melaporkan kejadian ini ke pihak spkt Polres Jember pada tanggal 15 September 2025 untuk segera kasus ini ditindaklanjuti secara jalur hukum .Ucap HW

meneruskan ,Istri daripada HW [istri] yaitu berinisial TA menambahkan bahwasanya keuangan yang berjumlah total 45 juta itupun uang dari menggadaikan BPKB [10 juta] dan juga menjual satu ekor sapi mendapatkan uang [13 juta] ditambah juga uang modal toko yang dikelolanya Kisaran [17 juta] dan juga uang simpanan sebesar [5 Juta] rupiah

Yang jadi beban untuk TA yaitu tentang identitas seperti KTP dan foto-foto takut disalahgunakan oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab dikarenakan ada satu pemberitahuan memberitahukan bahwa ta dapat notifikasi melakukan pinjaman uang yang TA tidak merasa dia meminjam uang ke aplikasi manapun. terang TA

Harapannya dari pasutri HW dan TA warga desa tempuran Kecamatan Kalisat Kabupaten Jember semoga saja data penting seperti KTP tidak disalahgunakan dan untuk masyarakat diharap untuk lebih teliti dan hati-hati terkait aplikasi-aplikasi yang masuk ke nomor whatsApp kita yang sebetulnya kita tidak mengenal nomor tersebut yang ditakutkan akan terjadi seperti kedua pasutri ini dan pihak kepolisian Jember semoga cepat bisa membantu terkait kasus ini.(red)

By sadola

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *