matapenagaruda.com
Bondowoso – Penyuluhan Hukum Oleh Law Firm Taradipa&Patrners Di Desa Kalianyar Ijen Bondowoso,dan penyerahan sertifikat taradipa kepada kepala desa kalianyar. pada jumat 25 juli 2025
Berkata : narasumber juga ketua taradipa&partners bahwa kegiatan penyuluhan ini bertemakan membangun kemitraan yang harmoni antara masyrakat dan perkebunan perhutani
Dengan agenda acara di buka oleh mc Keisha aleyda zahwa. Di pandu moderator muawinah . sambutan taradipa oleh muzakki . kepala desa Muhammad faozi dan ibu kades kalianyar beserta perangkat desa.kepala desa kaligedang dan perangkat desanya.matri perhutani.tokoh masyarakat juga perwakilan perhutani juga perkebunan,meneruskan Nurfathiana.f.,sh,.mba.,c.med.,cmlc

Acara penyuluhan hukum oleh law firm taradipa&partners ini di tempatkan di aula kantor desa kalianyar ijen yang di mulai pada pukul 08.00 wib sampai acara selesai
Penyuluhan hukum perlu diberikan kepada seluruh lapisan masyarakat, dari anak-anak hingga orang dewasa, Kelompok khusus seperti pelaku usaha, petani, nelayan, dan lain sebagainya juga perlu mendapatkan penyuluhan hukum yang spesifik sesuai dengan bidang kegiatan mereka
Maka dengan itu law firm taradipa&partners melaksanakan penyuluhan hukum di desa kalianyar ijen bondooso, sekaligus juga penyerahan sertifikat kepada kepala desa kalianyar Muhammad faozi dari taradipa yang di wakilkan oleh aguston sugiarto

Harapan agar masyarakat ijen bisa mengerti hukum agar tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang belum jelas dan juga menjalin kemitraan yang harmonis antara masyarakat perkebunan dan perhutani. Terang Nurfathiana.f.,sh,.mba.,c.med.,cmlc
(red)