redaksi

di terbitkan oleh : PT MITRAMEDIA JAYA GROUP

SK.MENKUMHAM : AHU-037610.AH.01.30.Tahun 2024

NIB : 0207240129579.

NPWP : 19.770.861.3-626.000 .

SS : 02072401295790001

logo design dibuat dengan postermywall

Penasehat : m.mahrus ali s.pdi – moh.zaini s.pdi – Dodik setiawan

direktur utama : nurul layli s.pdi

penanggung jawab : m.sodik s.h mahrus s.pdi moh zaini s.pdi

konsultan hukum : m.sodik s.h, drs.adi suparto s.h,m.h .NURFATHIANA.F,S.H.,MBA.,C.Med.,CMLC,.

pimpinan umum : nurul layli s.pdi

wakil pimpinan umum: jamak ari

pemimpin redaksi : mohammad mahrus ali s.pdi

redaksi pelaksana : ifan fauzi

editor redaksi : m.ilham maulana

tim ite : m.taufik

===PERINGATAN===

kepada semuah anggota jurnalis/wartawan,https://matapenagaruda.com (BIN) ditegaskan dilarang keras melakukan tindakan perdata/pidana tetap mematuhi kode etik jurnalis,dilarang menerima uang ,pemberitaan sesuai narasumber tanpa pemotongan, jika melangar maka akan jadi tangung jawab sendiri/wartawan itu sendiri , bukan tangung jawab redaksi/PT MITRAMEDIA JAYA GROUP.(dan akan dikeluarkan dari redaksi)

Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers mengatur perlindungan pers di Indonesia. UU ini menjamin kemerdekaan pers sebagai hak asasi warga negara. 

UU ini mengatur beberapa hal, di antaranya: 

  • Setiap warga negara Indonesia dan negara asing berhak mendirikan perusahaan pers
  • Perusahaan pers harus berbentuk badan hukum Indonesia
  • Pers nasional tidak boleh disensor, dibredel, atau dilarang menyiarkan informasi
  • Pers nasional harus memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui
  • Wartawan bebas memilih organisasi wartawan
  • Wartawan harus menaati Kode Etik Jurnalistik