
Denpasar,. Dalam rangka mendukung upaya percepatan pencegahan dan penanganan stunting di wilayah desa, Bhabinkamtibmas Desa Penatih Dangin Puri, Aiptu I Wayan Suama, menghadiri kegiatan Rembuk Stunting Desa Penatih Dangin Puri Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Desa Penatih Dangin Puri, Selasa (23/06/2026) pukul 09.30 Wita.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Bappeda Kota Denpasar, perwakilan Dinas Kesehatan Kota Denpasar, Dinas P3AP2KB Kota Denpasar, Kasi Kesra Kecamatan Denpasar Timur, Tim Pendamping Profesional Desa, Perbekel Desa Penatih Dangin Puri, Kepala UPTD Puskesmas II Denpasar Timur, Babinsa, Ketua TP PKK Desa Penatih Dangin Puri, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Ketua BPD, serta para kader Posyandu seDesa Penatih Dangin Puri.
Rembuk Stunting merupakan forum musyawarah yang bertujuan untuk membahas berbagai langkah strategis dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting, sekaligus menyatukan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan kesehatan masyarakat, khususnya ibu hamil, balita, dan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.
Dalam kesempatan tersebut, para peserta juga memberikan saran, masukan, dan berdiskusi terkait langkah-langkah konkret yang dapat dilakukan untuk menekan angka stunting di wilayah Desa Penatih Dangin Puri. Kegiatan kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung program percepatan penurunan stunting.
Kehadiran Bhabinkamtibmas Desa Penatih Dangin Puri dalam kegiatan tersebut merupakan wujud dukungan Polri terhadap program pemerintah di bidang kesehatan masyarakat. Selain menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, Polri juga berperan aktif dalam mendukung berbagai program pembangunan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*Red.)

