
Denpasar,. Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sumerta Aiptu I Wayan Edy Aryawan bersama aparat terkait melaksanakan kegiatan pemantauan kamtibmas sekaligus mendampingi pelaksanaan pendataan penduduk pendatang (Duktang) Non-permanen di wilayah Banjar Abiankapas Kaja, Kelurahan Sumerta, Denpasar Timur, Kamis (14/05/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai pukul 19.00 Wita tersebut turut melibatkan unsur Pecalang, Satlinmas, serta Trantib Kecamatan Denpasar Timur. Pendataan dilakukan secara door to door guna memastikan keberadaan penduduk pendatang Non-permanen yang tinggal di lingkungan Banjar Abiankapas Kaja tercatat dengan baik sesuai administrasi kependudukan.
Selain mendampingi proses pendataan, Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta mengingatkan para penduduk pendatang untuk melengkapi identitas diri dan melapor kepada aparat lingkungan setempat.
Kapolsek Denpasar Timur (Dentim), AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H.,M.H., menyampaikan bahwa kegiatan pendataan penduduk pendatang Non-permanen merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan guna menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polsek Denpasar Timur.
Menurutnya, sinergitas antara Bhabinkamtibmas, aparat kelurahan, pecalang, dan unsur terkait lainnya sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan proaktif melaporkan keberadaan penduduk pendatang kepada aparat setempat demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif,” ujar Kapolsek Dentim. (*Red)

