
matapenagaruda.com
Denpasar,. Upaya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif sekaligus meningkatkan tertib administrasi kependudukan terus dilakukan aparat di wilayah Denpasar Timur. Seperti yang dilaksanakan pada Selasa (14/4/2026) malam, kegiatan penertiban administrasi penduduk non permanen kembali digelar di Banjar Yangbatu Kangin, Desa Dangin Puri Kelod.
Kegiatan yang merupakan sidak tahap kedua ini melibatkan Bhabinkamtibmas Desa Dangin Puri Kelod Aiptu Suwandono bersama Babinsa Serda Kadek Sudiantara, bersinergi dengan perangkat desa, Pecalang, serta Linmas setempat. Sidak dilaksanakan mulai pukul 19.00 Wita dengan menyasar seluruh penduduk pendatang yang tinggal di wilayah tersebut.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pendataan terhadap penduduk pendatang, khususnya yang belum memiliki atau tidak membawa identitas diri. Selain itu, penduduk pendatang juga diarahkan untuk segera mengurus Surat Tanda Lapor Diri (STLD) sebagai bentuk kepatuhan terhadap administrasi kependudukan.
Dari hasil sidak yang dilaksanakan, tercatat sebanyak 1 orang warga Bali luar desa dan 11 orang warga luar Bali yang berhasil didata. Seluruh kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar hingga berakhir pada pukul 21.00 Wita.
Kapolsek Denpasar Timur (Dentim), Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H.,M.H., dalam penyampaiannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah berkelanjutan dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di wilayahnya. “Kami terus mendorong Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan aparat desa untuk aktif melakukan pendataan serta pengawasan terhadap penduduk non permanen. Hal ini penting guna memastikan setiap warga yang tinggal memiliki identitas yang jelas serta ikut menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya penduduk pendatang, untuk tertib administrasi serta bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Desa Dangin Puri Kelod. (*Red.)

