
matapenagaruda.com
Denpasar,. Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif serta mewujudkan tertib administrasi kependudukan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Dangin Puri Aiptu I Gusti Ngurah Agung Mahendra Wangsa, S.H., bersinergi bersama Babinsa dan aparat Kelurahan Dangin Puri melaksanakan kegiatan Pendataan Administrasi Penduduk Pendatang Non-permanen, Senin malam (13/04/2026).
Kegiatan di awali dengan apel kesiapan yang berlangsung di Kantor Lurah Dangin Puri, Denpasar Timur, pada pukul 19.00 Wita, dipimpin langsung oleh Lurah Dangin Puri. Apel tersebut diikuti oleh unsur tiga pilar, staf kelurahan, Linmas, kepala lingkungan, serta unsur terkait lainnya sebagai bentuk sinergitas dalam menjaga stabilitas wilayah.
Pendataan ini menyasar sejumlah rumah kos dan kontrakan yang tersebar di wilayah Banjar Bun, Kaliungu Kelod, Kayumas Kaja, hingga Banjar Abasan. Adapun tujuan kegiatan tersebut untuk melakukan penertiban dan pendataan administrasi terhadap penduduk pendatang dari luar kabupaten/kota maupun luar provinsi yang tinggal sementara di wilayah Denpasar Timur, sekaligus memberikan Surat Tanda Lapor Diri secara gratis guna mendukung tertib administrasi dan meminimalisir potensi gangguan kamtibmas.
Dari hasil sidak yang dilaksanakan, petugas berhasil mendata sebanyak 77 orang, terdiri dari 19 orang asal Bali dan 58 orang dari luar Bali. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 21.30 Wita dan berlangsung dalam keadaan tertib, aman, serta lancar.
Kapolsek Denpasar Timur (Dentim) Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H.,M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dan bentuk pelayanan kepada masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan serta memastikan seluruh penduduk pendatang tercatat secara administrasi dengan baik. (*Red.)

