Denpasar,. – Respon cepat kembali ditunjukkan jajaran Polresta Denpasar dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110. Sebuah pengaduan terkait keributan antara warga dengan debt collector berhasil ditangani dengan sigap oleh aparat kepolisian.

Peristiwa tersebut di laporkan oleh seorang warga bernama Made Purniasih melalui layanan Call Center 110. Dalam laporannya, ia menyampaikan bahwa telah terjadi keributan yang melibatkan pamannya, Putu Artama, dengan pihak debt collector di kediamannya yang beralamat di Jalan Merta Jaya Gang 4G, Pemecutan, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Pawas bersama Padal, personel QR, serta anggota Polsek Denpasar Barat langsung bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP). Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan langkah-langkah kepolisian guna meredam situasi dan memastikan kondisi tetap aman serta kondusif.

Melalui pendekatan persuasif dan humanis, petugas berhasil menenangkan kedua belah pihak yang terlibat dalam keributan. Polisi juga memberikan imbauan agar setiap permasalahan diselesaikan sesuai prosedur hukum yang berlaku serta menghindari tindakan yang dapat memicu konflik.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, SH., MH., menyampaikan bahwa respon cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kami mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan kejadian yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, agar segera melaporkannya melalui Call Center 110 sehingga dapat segera di tindaklanjuti oleh petugas di lapangan,” ujarnya.

Dengan adanya layanan 110, di harapkan masyarakat semakin merasa aman dan terlindungi, serta terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polresta Denpasar. (*Red.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *