
matapenagaruda.com
Denpasar, Sinergitas Polsek Denpasar Barat menggandeng aparat Kelurahan Pemecutan mengelar pendataan penduduk non permanen. Kegiatan ini dilaksanain hari Rabu, 11 Februari 2026, di salah satu rumah kos di Jalan Gunung Batukaru Gang I Nomor 1 Denpasar Barat.
Pawas AKP I Wayan Budiartana, S.H., mimpin langsung kegiatan ini. bersama Bhabinkamtibmas, Linmas, perangkat kelurahan, sampai Pecalang yang ikut turun tangan. Mereka nyisir kos-kosan untuk mendata penduduk non permanen.
Selain pendataan, petugas juga memberikan imbauan ke penghuni kos untuk lapor diri ke Kepala Dusun dan ikut aktif menjaga keamanan lingkungan. “Kami juga mengingatkan mengurus administrasi kependudukan sesuai aturan,” kata Pawas Polsek Denbar.
Dari hasil pendataan, ada 11 orang penduduk non permanen dari luar Bali yang berhasil didata, Kasi Humas Polresta Denpasar, IPTU I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan pendataan ini merupakan langkah preventif guna meminimalisir potensi gangguan kamtibmas serta menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di wilayah hukum Polsek Denpasar Barat, “Dengan sinergi yang baik, kita bisa menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” pungkasnya. (*Red.)

